Aksara Sunda, Jawa Dan Bali Sudah Didaftarkan PANDI: Tahun Depan Aksara Lampung Menyusul Pembakuan Digital
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan pegiat aksara telah menyelesaikan rancangan SNI1 aksara nusantara. Dokumen Rancangan Standar Nasional Indonesia 1 (RSNI 1) untuk fon dan papan ketik aksara nusantara itu sudah dikirimkan secara formal ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Rabu (13/10). Dokumen tersebut diserahkan ke Sekretariat Komisi Teknis (Komtek) 35-02 Komunikasi Digital, sebagai bahan pembahasan pada rapat teknis, Senin (18/10).
Ratih Ayu, Staf PANDI yang mengawal proses Standardisasi ke BSN, menerangkan, penyerahan dokumen tersebut sudah sesuai dengan waktu yang ditentukan BSN.
“Proses perumusan standardisasi oleh para pegiat aksara nusantara sejauh ini masih on track. Berkat kerja keras mereka, pada akhirnya dokumen standardisasi fon dan papan ketik bisa rampung, dan bisa kami (PANDI) submit tepat waktu ke BSN sesuai dengan timeline yang ditentukan,” terang Ayu, dalam keterangan yang diterima RM.id, Jumat (15/10).
Ayu menambahkan, dokumen standardisasi yang didaftarkan itu memuat tiga aksara yang akan masuk dalam penetapan terlebih dahulu. Tiga aksara tersebut adalah Aksara Jawa, Sunda, dan Bali.
“Untuk saat ini, baru tiga aksara yang sudah siap didaftarkan, yaitu Aksara Jawa, Sunda, dan Bali. Untuk selanjutnya, PANDI berencana akan mendaftarkan aksara nusantara lainnya,” terangnya.
Merespons hal ini, Mayastria Yektiningtyas, Analis Standardisasi Ahli Madya selaku Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Standar Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, menuturkan, proses perumusan SNI tersebut berdasar surat Deputi Pengembangan Standar BSN Nomor 674/BSN/C0-c2/08/2021 tentang Penyampaian Tindak Lanjut Usulan PNPS Kebutuhan Mendesak dan Peraturan BSN Nomor 3 Tahun 2018. Perkiraan waktu penyelesaian SNI tersebut empat bulan. SNI usulan masyarakat tersebut diproyeksikan sudah bisa diajukan penetapan pada Desember 2021.
Menurut Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Kerja Sama dan Pemasaran PANDI Heru Nugroho, tahun depan PANDI akan mendaftarkan aksara nusantara lainnya ke BSN untuk mendapatkan SNI. Berdasarkan rapat dengan Pemprov Lampung dan pegiat aksara Lampung, diproyeksikan akan didaftarkan tahun depan.
“Setelah melalui audiensi dengan pihak Pemprov Lampung juga pegiat aksara beberapa waktu yang lalu, kami sepakat akan mendaftarkan standardisasi Aksara Lampung tahun depan. Dan juga rencananya akan diadakan Kongres Aksara Lampung untuk pembakuan standardisasi Aksara Lampung,” terang Heru. [USU]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID