Bongkar Korupsi Nikel di Sultra Kejagung Sita Duit Rp 401 M

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 401,6 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola nikel yang melibatkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Sulawesi Tenggara pada periode 2017–2020.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Saiful Bahri Siregar, mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian tindakan dalam perkara tersebut.
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Dirdik Jampidsus Nomor … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
