401 Suara Setuju Muktamar NU Ketok Palu Pemilihan Ketum Lewat AHWA

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan tersebut disepakati dalam Sidang Pleno III di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).
Dari 552 peserta yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 401 suara mendukung mekanisme pemilihan melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Sementara 150 suara memilih mempertahankan sistem one man one vote dan satu suara dinyatakan … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
