Negara Hadir Untuk Korban Teror Hak Dan Pemulihan Terus Dikawal

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memastikan hak, perlindungan, dan pemulihan korban tindak pidana terorisme terpenuhi. Penanganan korban menjadi bagian penting dari upaya penanggulangan terorisme yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta kementerian dan lembaga terkait. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
