PK Ditolak Kuasa Hukum Emirsyah Satar Tetap Yakini Asas Ne Bis In Idem

0
PK Ditolak  Kuasa Hukum Emirsyah Satar Tetap Yakini Asas Ne Bis In Idem

Tim kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menyatakan tetap meyakini perkara yang menjerat kliennya mengandung unsur ne bis in idem, meski Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan.

Kuasa hukum Emirsyah Satar, Yudhi Ongkowijaya mengatakan, pihaknya telah mengetahui putusan penolakan PK tersebut.

Namun hingga kini, tim hukum belum menerima salinan lengkap putusan sehingga belum mengetahui pertimbangan hukum majelis … .

Sumber : Berita Obrolan terkini

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *