Statusnya Sudah Tersangka Febrie Masih di Indonesia

Setelah menerima pelimpahan dari Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berstatus tersangka. Kejagung juga memastikan Febrie berada di Indonesia.
Status hukum Febrie sempat menjadi polemik setelah Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru, usai menerima pelimpahan tiga perkara korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Dalam paparan awal, nama Febrie … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
