Tersangka Baru MBG Ketua Yayasan Diduga Jual Titik SPPG ke Mitra

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka keenam dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.
Tersangka tersebut adalah Glory Harimas Sihombing (GHS), Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR), yang diduga menjual titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mengalirkan sebagian uang hasil transaksi kepada mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
