Promosikan Aset Digital Ilegal Sejumlah Influencer Dipanggil OJK

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memanggil sejumlahKey Opinion Leader(KOL) atau influencer yang diduga mempromosikan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) tidak berizin sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (18/6/2026), mengatakan pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam … .
Sumber : Berita Bisnis Hari Terbaru
