Kejagung Setor Rp 1 02 Triliun Hasil Lelang Aset Koruptor ke Negara

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyetorkan dana lebih dari Rp 1 triliun ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dana tersebut berasal dari hasil lelang aset perkara korupsi dan tindak pidana lainnya yang dikelola melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.
Penyerahan dilakukan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung BPA Kejagung, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
“Tentunya hasil aset-aset yang telah … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
