Hakim Kasus Chromebook Tegaskan Sanksi Nonpalu KY Hanya Rekomendasi

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Purwanto S. Abdullah, menegaskan bahwa sanksi nonpalu yang direkomendasikan Komisi Yudisial (KY) bukanlah putusan final, melainkan sebatas rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Mahkamah Agung (MA).
Pernyataan itu disampaikan Purwanto saat memimpin sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Agenda sidang saat itu adalah pemeriksaan ahli … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
