Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Hakim Larang Terdakwa Buat Opini Di Luar Sidang

0
Kasus Dugaan Korupsi Chromebook  Hakim Larang Terdakwa Buat Opini Di Luar Sidang

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta melarang Ibrahim Arief alias Ibam menyampaikan pernyataan maupun membuat opini di luar persidangan hingga putusan kasusnya dibacakan. Ibam adalah terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2022.

Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menegaskan, larangan ini dengan mempertimbangkan status Ibam yang sedang menjalani tahanan … .

Sumber : Berita Obrolan terkini

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *