Kasus TPPU Zarof Kejagung Pamer Uang Rp 12 M hingga Sertifikat Kebun Sawit

Kejaksaan Agung (Kejagung) menampilkan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan terpidana mantan pejabat Mahkamah Agung (MA)Zarof Ricar.
Barang bukti tersebut meliputi uang tunai belasan miliar rupiah, logam mulia, serta berbagai dokumen kepemilikan aset seperti sertifikat tanah, bangunan, hingga kebun kelapa sawit.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa dalam … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
