Koordinasi dengan Kementerian PPPA UI Bekukan Status Akademik 16 Mahasiswa Terduga Kasus Kekerasan Seksual Verbal

0
Koordinasi dengan Kementerian PPPA UI Bekukan Status Akademik 16 Mahasiswa Terduga Kasus Kekerasan Seksual Verbal

Universitas Indonesia (UI) resmi menetapkan penonaktifan akademik sementara bagi ke-16 mahasiswa Fakultas Hukum, yang diduga terlibat kasuskekerasan seksual secara verbal dalamperiode 15 April hingga 30 Mei 2026.

Penonaktifan akademik sementara itu dilakukan berdasarkanSurat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI, tertanggal 15 April 2026. Rekomendasi ini menjadi bagian dari langkah lanjutan dalam … .

Sumber : Berita Obrolan terkini

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *