KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Di Kasus Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Marjani (MJN), ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026) petang, Marjani tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan.
Meski demikian, Marjani membantah keterlibatannya dalam perkara … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
