Kepatuhan LHKPN DPRD Baru 41 Persen KPK Soroti Risiko Integritas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kalangan DPRD.
Sepanjang 2025, kepatuhan tercatat baru mencapai 41,22 persen, yang dinilai menjadi sinyal serius kerentanan etik dan berpotensi menggerus kepercayaan publik.
Temuan tersebut disampaikan dalam Workshop Penguatan Kemitraan Penyelenggara Pemerintahan Daerah melalui Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD Tahun 2026.
KPK menegaskan bahwa … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
