KRI Songkhla Sosialisasikan Aturan Pernikahan Campur bagi WNI di Thailand

Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla menggelar sosialisasi bertajuk “Pernikahan Campur beserta Masalah Kependudukan Lainnya” di Kota Pattani, Thailand, Minggu (15/3/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum terkait perkawinan campur bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah kerja KRI Songkhla.
Sekitar 90 peserta hadir dalam kegiatan ini. Mereka terdiri atas WNI yang berdomisili di Provinsi Pattani, Yala, dan Narathiwat, serta warga negara asing (WNA) … .
Sumber : Berita Internasional Peristiwa Terbaru Hari Ini
