Indonesia Bukan Co Sponsor Resolusi DK PBB 2817 Soal Kecam Serangan Iran

Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyatakan, Indonesia tidak menjadi pengusul bersama (co-sponsor) dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Nomor 2817 yang mengutuk serangan Iran terhadap sejumlah negara di kawasan Teluk.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Nabyl A. Mulachela mengatakan, keputusan tersebut diambil karena resolusi tersebut dinilai kurang mencerminkan prinsip keberimbangan.
“Indonesia tidak menjadi co-sponsor dalam resolusi tersebut. … .
Sumber : Berita Internasional Peristiwa Terbaru Hari Ini
