Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15 Persen Pasca Putusan Mahkamah Agung AS

Presiden Amerika Serikat (AS)Donald Trump menyatakan akan memberlakukan tarif global 15 persen. Ataunaik 5 persen dari besaran tarif 10 persen yang diumumkan Trump pada Jumat (20/3/2026),tak lama setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif resiprokal yang dia tetapkan.
Pengumuman tarif 15 persen itu disampaikan Trump lewat akun Truth Social pribadinya, sambil terus meluapkan kekesalannya terhadap Mahkamah Agung AS yang dinilainya anti Amerika.
"Berdasarkan tinjauan yang menyeluruh, … .
Sumber : Berita Internasional Peristiwa Terbaru Hari Ini
