Tanpa UU AI Indonesia Berisiko Jadi Safe Haven Kejahatan AI Transnasional

Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Dwi Nugroho Marsudianto, mengingatkan Indonesia berisiko menjadi safe haven kejahatan Artificial Intelligence (AI) transnasional jika tidak segera memiliki Undang-Undang AI yang komprehensif. Menurutnya, laju perkembangan AI yang sangat cepat telah menabrak batas-batas klasik hukum pidana nasional.
Dwi menegaskan, kecerdasan buatan kini tidak lagi sekadar alat bantu teknologi, melainkan telah bertransformasi menjadi sistem otonom … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
