Dibui Akibat Nikmati Uang Salah Transfer

0
Dibui Akibat Nikmati Uang Salah Transfer

Pria di Singapura divonis 12 minggu penjara usai menikmati uang salah transfer untuk staycation. Pelaku dibui usai menolak mengembalikan 9.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 118 juta yang salah kirim ke rekeningnya.

Dilansir Channel News Asia, Senin (29/12/2025), pria itu bernama Mohamed Basheer Hanif Mohamed (27). Dia menerima uang yang salah transfer dari Universitas Teknologi Nanyang (NTU).

Basheer menghabiskan uang tersebut untuk menginap di hotel dan biaya hidup sehari-hari. Basheer … .

Sumber : Berita Internasional Peristiwa Terbaru Hari Ini

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *