Berlaku 1 Januari 2026 Buang Sampah Meludah Sembarangan di Kuala Lumpur Bisa Kena Denda Rp 8 Jutaan
Pemerintah Malaysia berupaya meningkatkan citra sebagai negara yang bersih, melalui penegakan hukum di jalan-jalan raya Ibu Kota: Kuala Lumpur. Mulai...
